Archive for Nopember, 2009

Rapat Dinas : Sosialisasi Hasil Rakerda

Selasa, Nopember 24th, 2009

Rakerda-gab 4 PeradilanĀ  yang di laksanakan di Surabaya pada tanggal 5 - 7 November 2009 menghasilkan beberapa point yang harus segera di sosialisasikan kepada seluruh satker MA di Jawa Timur. Hal ini disikapi oleh Pengadilan Agama Tuban dengan mengadakan rapat dinas dengan agenda sosialisasi hasil rakerda di Surabaya.Yang di sampaikan oleh KPA Tuban dan dihadiri oleh jajaran Hakim, Pejabat fungsional dan Struktural di Kepaniteraan maupun Keskretariatan beserta sfaf.

Point tersebut antara lain :

  1. Jurusita yang dalam menjalankan tugas sering bersinggungan langsung dengan para pihak berperkara agar supaya dalam menyampaikan relaas panggilan kepada pihak berperkara tidak menyimpang dari aturan yang ada. Jurusita agar tidak memberikan saran / masukan kepada pihak berperkara dalam proses persidangan
  2. Didalam hal keuangan satker, pembelanjaan modal untuk tidak di mark up guna menghindari tindakan yang merugikan keuangan negara.
  3. Untuk menghadapi era tehnologi informasi yang semakin canggih, diharapkan setiap pegawai dan Hakim di Lingkungan Pengadilan Agama untuk bisa menyesuaikan serta meningkatkanĀ  kemampuannya secara maksimal
  4. Apabila di ketemukan pelanggaran kedisplinan kerja, Tegoran secara lisan adalah alternatif pertama yang dilakukan oleh kepala Satker, kemudian diikuti oleh tegoran secara tertulis. Apabila oknum pegawai tersebut masih melakukan pelanggaran maka tim BAPERJAKAT yang akan bertindak.
  5. Di tahun 2010 mendatang akan digunakan oleh Mahkamah Agung RI untuk mengawasi secara melekat kepada satker-2 yang ada di daerah
  6. Didalam persidangan, para pihak berperkara berhak menunjuk Hakim mediator pada saat mediasi nantinya
  7. Majelis Hakim harus menjaga kedisiplinan dalam bersidang. Jangan ada anggota keluar-masuk ruang persidangan tanpa tujuan yang jelas
  8. Absebsi/daftar hadir untuk tidak direkayasa dan apabila cuti atau sakit harus melampirkan ijin tertulis
  9. Perpanjangan masa pensiun Hakim dan jajaran Kepaniteraan hendaknya disikapi dengan bijaksana dengan berusaha meningkatkan SDM secara maksimal.

Dari poin-poin diatas bisa di tarik kesimpulan bahwasannya SDM yang ada di tuntunt untuk lebih responsif dalam menghadapi setiap tugas dan tantangan dalam pekerjaan saat ini dan dimasa yang akan datang.(dwi)