Nasihati Hakim, Ketua MA Kutip Hadis Nabi
Rabu, Maret 24th, 2010(Jakarta l badilag.net)
Momen perayaan ulang tahun ke-57 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dimanfaatkan Ketua Mahkamah Agung, Harifin A Tumpa, untuk mengingatkan kembali betapa pentingnya menumbuhkan dan memupuk semangat korps. Pada acara yang digelar di Gedung MA, Selasa (23/3/2010), Harifin menyerukan agar di sebagian hakim tidak muncul perasaan iri dan dengki . Sebaliknya, Ketua MA mengingatkan pula agar para hakim lainnya tidak bersikap sombong.
âTadi pagi saya membaca hadis. Apa yang dimaksud sombong? Tanya sahabat. Lalu Nabi menjawab, Sombong itu ialah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain,â kata Harifin A Tumpa, saat memberi sambutan  di hadapan para pengurus dan anggota IKAHI, para pimpinan MA, para hakim agung, dan pejabat eselon I MA. Hadir pula dua mantan Ketua MA, Prof Bagir Manan dan Surjono, SH.
IKAHI lahir pada 20 Maret 1953. Cikal bakalnya dirintis dua tahun sebelum itu, oleh Sutadji, SH dan Soebijono, SH. Keduanya adalah Ketua dan hakim Pengadilan Negeri Malang. Tahap awal pembentukan organisasi profesi ini dilalui dengan susah-payah. Meski demikian, IKAHI tetap survive hingga kini. Bahkan, dalam perkembangan mutakhirnya, jumlah anggota IKAHI kian bertambah. Ini karena hakim-hakim dari Peradilan Agama yang bernaung di bawah IKAHA (Ikatan Hakim Agama) turut bergabung ke IKAHI. Langkah ini ditempuh sebagai konsekwensi lahirnya UU No. 35 tahun 1999 yang menempatkan seluruh lingkungan peradilan di bawah atap mahkamah agung.
Harifin menilai, perkembangan IKAHI dewasa ini cukup menggembirakan. Dia mencontohkan Yayasan Dana Sosial Hakim yang berjalan dengan baik. Di samping itu, Varia Peradilanâjurnal yang menjadi kebanggaan warga peradilanâjuga masih eksis. Hanya, Harifin menyarankan agar lebih banyak putusan yang dimuat di Varia Peradilan.
Di sisi lain, Harifin mengaku sedih melihat masih adanya praktik percaloan di institusi yang dinahkodainya. âMungkin calo di MA sedikit, tapi terus terang saya sedih. Saya sering mendapat laporan,â tuturnya.
Kode Etik bukan Belenggu
Pada perayaan hari kelahirannya yang ke-57 ini, IKAHI mencuatkan tema âPeran IKAHI dalam mewujudkan Pelaksanaan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakimâ. Ketua Umum IKAHI, Abdul Kadir Mappong, mengatakan tema ini dipilih untuk mengembalikan martabat dan keluhuran hakim. âKode Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim bukanlah belenggu,â dia menegaskan.
Abdul Kadir Mappong menambahkan, kerja keras IKAHI untuk mereformasi diri telah mengalami kemajuan. Meski demikian, diakuinya, masih ada masyarakat yang yang tidak menaruh kepercayaan kepada hakim dan lembaga peradilan. Dengan kondisi seperti ini, para hakim dituntut untuk lebih meningkatkan kemampuan, menjaga integritas dan bersikap profesional.
Mantan Ketua Umum IKAHI, Dr. Suharto, SHâyang bertindak selaku pemberi ceramah umumâmenyoroti pengawasan internal dan eksternal terhadap hakim. Merujuk kepada Laporan Tahunan MA 2009, terdapat 70 hakim yang dikenai hukuman disiplin. Menurutnya, hal ini harus dijadikan peringatan supaya para hakim tidak melenceng dari peraturan perundang-undangan serta  Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. âKalau dulu hakim tidak dikenai sanksi jika melanggar Kode Etik, sekarang bisa dijatuhi sanksi, bahkan hingga pemberhentian dengan tidak hormat,â tandasnya.
Dharmayukti Karini Beraksi
Selain diisi dengan hal-hal yang bisa mengernyitkan dahi, perayaan ulang tahun IKAHI kali ini juga disemarakkan dengan penampilan ibu-ibu Dharmayukti Karini yang memainkan musik angklung. Berbalut busana berwarna coklat muda dengan kombinasi kuning, mereka tampak lebih muda dari usia yang sebenarnya. Keriangan yang terpancar dari wajah para istri ini âmemaksaâ para hakim dan pejabat memberikan aplaus.
Tepuk tangan juga terdengar kencang tatkala Ketua Umum IKAHI, Abdul Kadir Mappong, melakukan prosesi potong tumpeng untuk menandai bertambahnya usia organisasi ini. Para undangan juga memberikan  apresiasinya ketika Panitia membagikan hadiah untuk para juara lomba tenis dan catur.
(hermansyah)
Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bid. Non Yudisial, Ahmad Kamil, berhasil meraih gelar Doktor dengan yudisium Cumlaude dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Ahmad Kamil dengan sangat memuaskan sukses menjawab cecaran pertanyaan dari para pengujinya dalam ujian terbuka promosi Doktor di aula Lt. V Sekolah Pascasarjana UGM pada Jumâat (5/3).