Archive for the ‘Berita’ Category

Peringatan Hari Proklamasi ke 65

Rabu, Agustus 18th, 2010

Dengan tanpa mengurangi kekusyukan dalam melakukan ibadah puasa Ramadhan, Kemarin hari Selasa tanggal 17 Agustus 2010 Pengadilan Agama Tuban mengadakan Upacara peringatan Hari Proklamasi Indonesia yang ke 65 di halaman kantor Pengadilan Agama Tuban.

selengkapnya →

Jam Kerja Selama Ramadhan 1431H

Jumat, Agustus 13th, 2010

Berdasarkan Surat Edaran dari SEKRETARIS
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

DENGAN  INI  DIBERITAHUKAN  KEPADA  SELURUH  PEGAWAI
DILINGKUNGAN  MAHKAMAH  AGUNG-RI  BAHWA  SEHUBUNGAN
DENGAN DATANGNYA BULAN SUCI RAMADHAN 1431 HIJRIAH, MAKA
PENGATURAN  JAM  KERJA  SELAMA  BULAN  SUCI  RAMADHAN
DILINGKUNGAN  MAHKAMAH  AGUNG-RI  DITENTUKAN  SEBAGAI
BERIKUT  : selengkapnya →

Pembinaan se-Koordinator Bojonegoro

Kamis, Juni 24th, 2010

Pembinaan terhadap anggota Pengadilan Agama se Koordinator Bojonegoro oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Drs.H.Kusno,SH.MH dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2010 bertempat di Bojonegoro. Pembinaan ini dihadiri oleh semua kekuatan Pengadilan agama se koordinator Bojonegoro yang terdiri dari Pengadilan Agama Bojonegoro, Pengadilan Agama Lamongan dan Pengadilan Agama Tuban.

selengkapnya →

Meski Sindikat Pemalsu Akta cerai Terbongkar, PA Harus Tetap Waspada

Selasa, Juni 1st, 2010

Sumber : badilag.net

ImageDitjen Badilag Mahkamah Agung memberikan perhatian serius terhadap beredarnya Akta Cerai palsu di sejumlah daerah, khususnya yang berada di wilayah Priangan Timur, Jawa Barat, yang meliputi kabupaten Ciamis, Tasikmalaya, Garut dan Kota Banjar. Meski sindikat pembuat Akta Cerai palsu di daerah ini telah terbongkar, Dirjen Badilag Wahyu Widiana berharap agar warga Peradilan Agama tetap waspada.

“Bila terdapat indikasi beredarnya Akta Cerai palsu, PA harus pro-aktif. Koordinasikan dengan PTA dan Ditjen Badilag. Bila perlu, buatlah laporan resmi kepada pihak kepolisian,” tandas Dirjen Badilag, di kantornya, Senin (31/5/2010).

Menurut Dirjen Badilag, beredarnya Akta Cerai palsu sangat merugikan lembaga peradilan. “Tanda tangan aparat peradilan dipalsukan, blanko Akta Cerai dipalsukan, dan putusan serta penetapan PA dipalsukan. Karenanya harus diusut tuntas,” tegasnya.

selengkapnya →

Mutasi Hakim di Pengadilan Agama Tuban

Selasa, Juni 1st, 2010

PelantikanPada bulan Mei 2010 tercatat dua orang hakim Pengadilan Agama Tuban pindah tugas. Keduanya adalah Bapak Anshor,SH dan Drs.Ali Badaruddin SH,MH. Beliau berdua pindah tugas ke Pengadilan Agama Lumajang setelah beberapa tahun bertugas di Pengadilan Agama Tuban.

Dan pada bulan Mei 2010 itu juga di ambil sumpahnya oleh KPA Tuban, Drs.H.Shofwan Nurhadi,MA, 4 orang hakim yang pindah dari tempat tugas mereka yang lama ke tempat tugasnya yang baru di Pengadilan Agama Tuban. Diantaranya adalah Bpk.H.M.Ali Lutfi,SH.MHum yang sebelumnya bertugas sebagai Hakim di Pengadilan Agama Lamongan, Dra.Aisyah,SH.MH yang sebelumnya bertugas sebagai Hakim di Pengadilan Agama Kodya Malang, Dra.Risana Yulinda,SH yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Agama Lamongan, dan Hj.Musri,SH yang sebelumnya bertugas sebagai Hakim di Pengadilan Agama Mojokerto. Dari penambahan empat orang tadi maka di PA Tuban terdapat 8 orang hakim yang sebelumnya hanya 6 orang hakim (selain KPA dan Waka PA).

Dari penambahan SDM Hakim diatas diharapkan etos kerja makin meningkat sehingga bisa didapatkan hasil kerja yang maksimal.

Januari-Maret,43 Aparat Peradilan Dijatuhi Hukuman Disiplin

Kamis, April 15th, 2010
Image

Selama Januari hingga Maret 2010, Badan Pengawasan Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman disiplin kepada 43 aparat peradilan. Sebanyak 12 orang dijatuhi hukuman berat, 6 hukuman sedang, dan 25 hukuman ringan. Demikian data statistik hukuman disipilin yang dirilis Kepala Badan Pengawasan MA, Dr. H. M. Syarifuddin, SH, MH, pada 31 Maret lalu.

Sebagaimana hasil pengawasan sebelumnya, hakim masih berada di peringkat tertinggi sebagai pihak yang paling banyak dijatuhi sanksi. Dari 43 orang yang dijatuhi hukuman

selengkapnya →

Nasihati Hakim, Ketua MA Kutip Hadis Nabi

Rabu, Maret 24th, 2010

(Jakarta l badilag.net)

Momen perayaan ulang tahun ke-57 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dimanfaatkan Ketua Mahkamah Agung, Harifin A Tumpa, untuk mengingatkan kembali betapa pentingnya menumbuhkan dan memupuk semangat korps. Pada acara yang digelar di Gedung MA, Selasa (23/3/2010), Harifin menyerukan agar di sebagian hakim tidak muncul perasaan iri dan dengki . Sebaliknya, Ketua MA mengingatkan pula agar para hakim lainnya tidak bersikap sombong.

“Tadi pagi saya membaca hadis. Apa yang dimaksud sombong? Tanya sahabat. Lalu Nabi menjawab, Sombong itu ialah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain,” kata Harifin A Tumpa, saat memberi sambutan  di hadapan para pengurus dan anggota IKAHI, para pimpinan MA, para hakim agung, dan pejabat eselon I MA. Hadir pula dua mantan Ketua MA, Prof Bagir Manan dan Surjono, SH.

IKAHI lahir pada 20 Maret 1953. Cikal bakalnya dirintis dua tahun sebelum itu, oleh Sutadji, SH dan Soebijono, SH. Keduanya adalah Ketua dan hakim Pengadilan Negeri Malang. Tahap awal pembentukan organisasi profesi ini dilalui dengan susah-payah. Meski demikian, IKAHI tetap survive hingga kini. Bahkan, dalam perkembangan mutakhirnya, jumlah anggota IKAHI kian bertambah. Ini karena hakim-hakim dari Peradilan Agama yang bernaung di bawah IKAHA (Ikatan Hakim Agama) turut bergabung ke IKAHI. Langkah ini ditempuh sebagai konsekwensi lahirnya UU No. 35 tahun 1999 yang menempatkan seluruh lingkungan peradilan di bawah atap mahkamah agung.

Harifin menilai, perkembangan IKAHI dewasa ini cukup menggembirakan. Dia mencontohkan Yayasan Dana Sosial Hakim yang berjalan dengan baik. Di samping itu, Varia Peradilan—jurnal yang menjadi kebanggaan warga peradilan—juga masih eksis. Hanya, Harifin menyarankan agar lebih banyak putusan yang dimuat di Varia Peradilan.

Di sisi lain, Harifin mengaku sedih melihat masih adanya praktik percaloan di institusi yang dinahkodainya. “Mungkin calo di MA sedikit, tapi terus terang saya sedih. Saya sering mendapat laporan,” tuturnya.

Kode Etik bukan Belenggu

Pada perayaan hari kelahirannya yang ke-57 ini, IKAHI mencuatkan tema “Peran IKAHI dalam mewujudkan Pelaksanaan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim”. Ketua Umum IKAHI, Abdul Kadir Mappong, mengatakan tema ini dipilih untuk mengembalikan martabat dan keluhuran hakim. “Kode Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim bukanlah belenggu,” dia menegaskan.

Abdul Kadir Mappong menambahkan, kerja keras IKAHI untuk mereformasi  diri telah mengalami kemajuan. Meski demikian, diakuinya, masih ada masyarakat yang yang tidak menaruh kepercayaan kepada hakim dan lembaga peradilan. Dengan kondisi seperti ini, para hakim dituntut untuk lebih meningkatkan kemampuan, menjaga integritas dan bersikap profesional.

Mantan Ketua Umum IKAHI, Dr. Suharto, SH—yang bertindak selaku pemberi ceramah umum—menyoroti pengawasan internal dan eksternal terhadap hakim. Merujuk kepada Laporan Tahunan MA 2009, terdapat 70 hakim yang dikenai hukuman disiplin. Menurutnya, hal ini harus dijadikan peringatan supaya para hakim tidak melenceng dari peraturan perundang-undangan serta  Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. “Kalau dulu hakim tidak dikenai sanksi jika melanggar Kode Etik, sekarang bisa dijatuhi sanksi, bahkan hingga pemberhentian dengan tidak hormat,” tandasnya.

Dharmayukti Karini Beraksi

Selain diisi dengan hal-hal yang bisa mengernyitkan dahi, perayaan ulang tahun IKAHI kali ini juga disemarakkan dengan penampilan ibu-ibu Dharmayukti Karini yang memainkan musik angklung. Berbalut busana berwarna coklat muda dengan kombinasi kuning, mereka tampak lebih muda dari usia yang sebenarnya. Keriangan yang terpancar dari wajah para istri ini ‘memaksa’ para hakim dan pejabat memberikan aplaus.

Tepuk tangan juga terdengar kencang tatkala Ketua Umum IKAHI, Abdul Kadir Mappong, melakukan prosesi potong tumpeng untuk menandai bertambahnya usia organisasi ini. Para undangan juga memberikan  apresiasinya ketika Panitia membagikan hadiah untuk para juara lomba tenis dan catur.

(hermansyah)

Waka MA Bid.Non Yudisial raih gelar Doktor Filsafat Hukum dengan Predikat Cumlaude

Rabu, Maret 10th, 2010

ImageWakil Ketua Mahkamah Agung RI Bid. Non Yudisial, Ahmad Kamil, berhasil meraih gelar Doktor dengan yudisium Cumlaude dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Ahmad Kamil dengan sangat memuaskan sukses menjawab cecaran pertanyaan dari para pengujinya dalam ujian terbuka promosi Doktor di aula Lt. V Sekolah Pascasarjana UGM pada Jum’at (5/3).

Dengan disertasi yang berjudul “Kebebasan Hakim Dalam Persfektif Filsafat Kebebasan Franz Magnis Suseno; Relevansinya Bagi Pembinaan Hakim Indonesia” Waka MA berhak menyandang gelar Doktor dalam Ilmu Filsafat dan Hukum.

Adapun Tim Penguji terdiri dari Prof. Dr. R. Soejadi, SH (Promotor), Prof. Dr. Lasiyo, MA, MM (Co-Promotor), Prof. Dr. Edhi Martono, MSc (Ketua Sidang) dengan anggota penguji masing-masing Prof. Dr. Kaelan, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, SH, Prof. Dr. Djoko Soerjo, MA, Prof. Dr. Syamsulhadi, MA, Dr. Mohammad Hatta, SH, MH, dan Dr. Joko Siswanto.(badilag.net/9 maret 2010)

Delegasi Sudan Kunjungi Mahkamah Agung

Rabu, Februari 24th, 2010

Jakarta. badilag.net (23/2)

Delegasi Mahkamah Agung Republik Sudan Senin (22/2) kemarin mengunjungi Mahkamah Agung RI. Delegasi yang terdiri dari 2 hakim tinggi, 6 hakim tingkat pertama dan 2 orang pendamping dari negara donor itu diterima langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Harifin A. Tumpa, di ruang pertemua Ketua.
selengkapnya →

Jadwal Cuti Bersama tahun 2010

Senin, Februari 1st, 2010

Surat Keputusan BerHari libur nasional 2010, Jumat (7/8) diumumkan setelah tiga menteri menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB). Penetapan hari libur nasional disepakati rapat empat menteri yang dipimpin Menko Kesra Aburizal Bakrie, di Jakarta. SKB tersebut bernomor:1 Tahun 2009, Nomor: SKB/13/M.PAN/8/2009, dan Nomor : KEP.227/MEN/VIII/2009, tertanggal 7 Agustus 2009 tentang Hari Libur Nasional 2010.

Tiga menteri yang menandatangani surat keputusan bersama tersebut Menteri Agama M Maftuh Basyuni, Menakertrans Erman Suparno dan Meneg Pemberdayaan Aparatur Negara Taufik Efendi.

Adapun hari-hari libur nasional 2010 sebagai berikut

1.  Jumat, 1 Januari  Tahun Baru Masehi
2.  Minggu, 14 Februari Tahun Baru Imlek 2561
3.  Jumat, 26 Februari Maulid Nabi Muhammad SAW
4.  Selasa, 16 Maret Nyepi Tahun Baru Saka 1932
5.  Jumat, 2 April  Wafat Yesus Kristus
6.  Kamis, 13 Mei Kenaikan Yesus Kristus
7.  Jumat, 28 Mei Raya Waisak 2554
8.  Sabtu, 10 Juli  Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
9.  Selasa, 17 Agustus  Hari Kemerdekaan RI
10.Jumat dan Sabtu 10-11 September, Idul Fitri 1 Syawal 1431 H
11.Rabu, 17 November Idul Adha 1431 H,
14.Selasa, 7 Desember Tahun Baru 1432 H
15.Sabtu 25 Desember Hari Raya Natal.

Sedangkan untuk cuti bersama ditetapkan hanya tiga hari yakni, Kamis 9 September cuti bersama Idul Fitri; Senin 13 September cuti bersama Idul Fitri dan 24 Desember cuti bersama Natal.

Menko Kesra Aburizal Bakrie dalam keterangannya mengungkapkan, latar belakang dibuatnya surat keputusan bersama tiga menteri ini untuk peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari-hari kerja, hari-hari libur, cuti bersama sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.

Selain itu, juga karena adanya masukan dari masyarakat, asosiasi pengusaha, lembaga pemerintah dan media massa tentang perlunya pengurangan jumlah cuti bersama dan cuti bersama berkontribusi terhadap peningkatan kunjungan swasta.

“Kalau tahun sebelum kita menerapkan kebijakan cuti bersama dalam rangka recovery ekonomi untuk menarik wisata lokal dan luar negeri, maka tahun 2010 ini untuk meningkatkan produktivitas kerja,” kata Aburizal Bakrie.

Hari libur nasional 2010 sebanyak 14 hari, sementara cuti bersama sebanyak tiga hari, yakni dua hari berkaitan dengan Idul Fitri, dan satu hari dikaitkan dengan Natal.

Dalam empat tahun terakhir, jumlah cuti bersama semakin berkurang, yang semula (2007) sebanyak enam hari, pada 2008 lima hari, pada 2009 empat hari dan pada 2010 hanya tiga hari.
sama 3 Menteri