Kini, PA sudah berubah

Ketika UU No.3/2006,yang memberi kewenangan kepada Pengadilan Agama untuk menangani sengketa ekonomi Syari;ah, diundangkan 3 tahun lalu, banyak para pakar dan pelaku ekonomi tingkat nasional yang heran dan mempertanyakan. mengapa harus ditangani oleh Pengadilan Agama? Apakah Pengadilan Agama(PA) mampu menangani sengketa ekonomi syari’ah?

Drs.H.Andi Syamsu Alam,SH,MH< Ketua Muda MA-RI, Urusan Lingkungan Peradilan Agama mengemukakan hal itu pada saat memberi sambutan sekaligus membuka lokakarya tentang Ekonomi Syari’ah pada tanggal 21 Mei 2009 di Tarakan, Kalimantan Timur.

Pengaruh Politik Kolonial

Memang, pandangan para pakar dan pelaku ekonomi itu tidak dapat disalahkan. Sebab kenyataannya dulu PA seperti itu. Plotok pemerintah kolonial sesalu menyudutkan, mengucilkan dan mengerdilkan Islam, termasuk PA-nya.

Oleh karena itu , tidak heran kalau kewenangan PA(dulu Mahkamah Syari’ah,red) dari waktu kewaktu sesalu dikerdilkan. Demikian pula gedung dan sarana prasarananya sangat memprihatinkan. Lokasi PA, kadang di serambi masjid atau kadang pula nun jauh di pinggiran kota atau bahkan di “jalan-jalan tikus”. Sungguh sangat tidak layak untuk disebut sebagai pengadilan negara. Personilnya pun dicukupkan dari tokoh-tokoh agama yang saat itu tidak diharuskan(atau bahkan dihalang-halangi) keluaran dari lembaga pendidikan formal. Gaji dan kesejahteraannyapun tidak pernah dipikirkan.

Setelah kemerdekaan, mulailah PA diperhatikan. Setahap demi setahap, PA mulai memperoleh kemajuan. Dan, perkembangan terakhir, PA betul-betul merupakan sebuah lembaga negara pelaku kekuasaan kehakiman yang dipayungi UU, bahkan UUD, sama dengan lingkungan peradilan lainnya, yaitu peradilan umum, militer dan TUN. Kewenangannyapun kini jauh lebih luas daripada kewenangan ketika jaman kolonial. Sengketa ekonomi syari’ah seperti bank syari’ah, asuransi syari’ah , dan bisnis-bisnis serta lembaga keuangan syari’ah lainnya, kini penanganannya menjadi kewenangan Pengadilan Agama.

“Oleh karena itu, persiapan SDMnya, baik Hakim maupun aparat lainnya, sejak 2006, terus dilakukan sebaik-baiknya”, kata Andi. Sejak rekrutmen sampai pembinaannya diperhatikan terus oleh Mahkamah Agung. “Disamping melakukan diklat-diklat sendiri di kampus Diklat MA yang megah di Ciawi Bogor, MA melakukan kerjasama dengan banyak perguruan tinggi ternama di tanah air ini”, lanjut Andi, sambil menambahkan bahwa kini sudah ratusan hakim-hakim PA yang sudah menyelesaikan S2 bidang bisnis, bahkan sudah ada beberapa yang lulus S3-nya.

Pemerintah Kota bekerja dengan pihak peradilan agama menyelenggarakan lokakarya yang bertemakan “Dengan Sistem Syari’ah, Kita Tingkatkan Ketahanan Perekonomian Masyarakat Indonesia”. Lokakarya sehari yang dihadiri oleh para pelaku ekonomi syari’ah dan masyarakat luas ini menampilkan pembicara dari MA-RI, Tuada dan Ketua Pokja Perdata Agama, Hj.Siti Nurbani, Pemimpin unit usaha Syari’ah Bank Kaltim Samarinda serta M.Nur Utomo,SE pakar ekonomi Syari’ah Tarakan.

Walikota Tarakan, H.Udin Hianggo yang hadir dan memberikan sambutan pada acara pembukaan lokakarya, sangat menaruh perhatian pada pelaksanaan ekonomi umat di daerahnya. Walikota mengharapkan agar lokakarya-lokakarya sejenis dapat ditingkatkan lagi di masa mendatang, sehingga masyarakat luas dapat faham dan mengambil manfaat besar dari sistem ekonomi syari’ah yang dikenal keberhasilannya di dunia ini. Walikota yang mantan Ketua DPRD dua periode ini juga sangat memperhatikan pelaksanaan supremasi hukum di wilayahnya. Kerjasama dengan peradilan agama, Pemkot ini juga menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi tokoh-tokoh masyarakat dengan tema ” Membangun Komitmen Bersama Dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum di Bumi Paguntaka”.

Kota Tarakan dengan Visi sebagai “kota pelayanan perdagangan dan jasa yang berbudaya, sehat,adil, sejahtera dan berkelanjutan” di bawah kepemimpinan H.Udin Hianggio, nampak maju terutama dalam aspek ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya. “Kalaun orang lain bisa, kitapun pasti bisa memanfaatkan sistem ekonomi syari’ah untuk kesejahteraan masyarakat secara luas” , kata Walikota yang nampak lowprofile tapi tetap gagah dan berwibawa ini.(Badilag)