Waka MA Bid.Non Yudisial raih gelar Doktor Filsafat Hukum dengan Predikat Cumlaude
Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bid. Non Yudisial, Ahmad Kamil, berhasil meraih gelar Doktor dengan yudisium Cumlaude dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Ahmad Kamil dengan sangat memuaskan sukses menjawab cecaran pertanyaan dari para pengujinya dalam ujian terbuka promosi Doktor di aula Lt. V Sekolah Pascasarjana UGM pada Jum’at (5/3).
Dengan disertasi yang berjudul “Kebebasan Hakim Dalam Persfektif Filsafat Kebebasan Franz Magnis Suseno; Relevansinya Bagi Pembinaan Hakim Indonesia” Waka MA berhak menyandang gelar Doktor dalam Ilmu Filsafat dan Hukum.
Adapun Tim Penguji terdiri dari Prof. Dr. R. Soejadi, SH (Promotor), Prof. Dr. Lasiyo, MA, MM (Co-Promotor), Prof. Dr. Edhi Martono, MSc (Ketua Sidang) dengan anggota penguji masing-masing Prof. Dr. Kaelan, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, SH, Prof. Dr. Djoko Soerjo, MA, Prof. Dr. Syamsulhadi, MA, Dr. Mohammad Hatta, SH, MH, dan Dr. Joko Siswanto.(badilag.net/9 maret 2010)